Menurut Kantor Berita ABNA, Mahdi Hasan Al Harif salah seorang warga Qutaif yang sempat mendekam selama 43 bulan dalam tahanan Saudi akhirnya dibebaskan.
Pengadilan Arab Saudi memutuskan al Harif tidak bersalah dan berhak untuk menghirup udara bebas. Pemuda yang berusia 25 tahun tersebut akhirnya keluar penjara setelah sebelumnya mendekam selama 3 tahun 7 bulan dalam penjara rezim Saudi.
Al Harif di tangkap sejak Februari 2009 dan langsung dijebloskan ke dalam penjara tanpa pengadilan. Selama dipenjara keluarga atau siapapun sama sekali terlarang untuk mengetahui nasib dan keadaannya. Komunikasi dengan keluarga total terputus sejak penangkapannya.
Pengadilan Arab Saudi telah menjebloskan ribuan orang tanpa kesalahan yang jelas ke dalam penjara, bahkan disebutkan ada diantara mereka telah berada di penjara selama belasan tahun tanpa kejelasan. Kesewenang-wenangan hukum tersebut, selama beberapa bulan terakhir mendapat kecaman warga yang melakukan aksi unjuk rasa menentang kezaliman tersebut.